Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PENERAPAN PELAYANAN BAGI PENGUNJUNG PENYANDANG DISABILITAS DI RUTAN KOTA AGUNG

Heri Wijaya Sairat (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2021

Abstract

Berdasarkan data dari Sensus Nasional pada tahun 2018, terdapat sekitar 14,2% penduduk Indonesia yang menyandang disabilitas 30,38 juta jiwa. Menurut kementerian sosial pada Januari 2020 menggambarkan status sosial ekonomi yang diperlukan untuk menangani berbagai masalah sosial ekonomi, kerentanan, dan masalah kesejahteraan. Sekitar 40% status sosial ekonomi yang terbawah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan pelayanan bagi pengunjung penyandang disabilitas di Rutan Kelas IIB Kota Agung Jenis penelitian  Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif yaitu menggunakan data primer, sekunder, dan tersier. Kemudian diambil simpulan seperlunya, sesuai tujuan penelitian yang telah ditentukan. Hasil penelitian diketahui Hasil wawancara dengan salah satu pegawai rutan dibidang pelayanan, peneliti dapat menyimpulkan bahwa Rutan Kelas IIB Kota Agung telah menyediakan fasilitas bagi pengunjung disabilitas seperti tempat parkir khusus, Jalur khusus, kursi roda dan handrail dikamar mandi khusus penyandang disabilitas. Dengan adanya fasilitas bagi pengunjung disabilitas, mereka sangat senang karena dapat memudahkan dalam beraktifitas dan mereka merasa diperhatikan dengan adanya sarana dan prasarana yang ada di Rutan Kelas IIB Kota agung

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...