Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan cara menelaah bahan kepustakaan. Pendekatan masalah dalam penelitian yuridis normatif berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa debitur telah dinyatakan wanprestasi maka pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hak menjual objek Hak Tanggungan untuk mengambil pelunasan piutang dari hasil penjualan tersebut. Fokus masalah dalam hal ini adalah debiturĀ meminjam sertifikat tanah milik orang lain, ketika dilakukan eksekusi Hak Tanggungan muncul upaya hukum perlawanan pihak ketiga (derden verzet) karena merasa keberatan dengan adanya penetapan eksekusi lelang yang diajukan oleh kreditur. Namun upaya hukum perlawanan dari pihak ketiga (derden verzet) tidak dapat diterima oleh hakim karena Para Pelawan ikut menyetujui dan menyepakati perjanjian kredit tersebut yang artinya Akta Perjanjian Kredit tersebut berlaku bagi para pihak yang membuatnya termasuk Para Pelawan.
Copyrights © 2021