Warga binaan yang mendapatkan asimilasi seharusnya mereka yang benar-benar dapat diyakinkan sudah menjadi orang baik sebagai bentuk keberhasilan proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan, namun kenyataanya saat ini Narapidan Program Asimilasi dan Integrasi Covid-19 justru kembali berulah dengan melakukan tindak kriminal. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat Residivisme Narapidana Asimilasi Covid-19 di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif, Teknik Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Wawancara dan Studi Kepustakaan, Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa napi yang dibebaskan kembali melakukan aksi pidana, diantaranya pencurian dan narkoba, faktor penyebab terbesar adalah belum bisa menafkahi diri disaat kondisi ekonomi di tengah Pandemi Covid-19, namun presentasi tindak kriminalitas narapidana yang baru dibebaskan tergolong rendah sekitar 0.39% dan masih dapat diatasi oleh Pemerintah. Pemerintah telah menetapkan kebijakan agar narapidana tetap menjalankan perintah untuk berada di rumah dan apabila kembali berulah langsung ditangkap dan diperpanjang masa tahanan nya sebagai akibat dari perbuatannya yang merugikan masyarakat.
Copyrights © 2021