Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan Pemasyarakatan yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, tertuang dalam Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan pasal 14 point (1) huruf f bahwa setiap narapidana berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang. Latar belakang pendidikan narapidana di Lapas Kelas I Tangerang rata-rata tidak lulus SMA, rendahnya tingkat pendidikan mempengaruhi angka melek huruf untuk kesadaran membaca para narapidana dan tahanan rendah. Latar belakang mereka tidak tamat SMA adalah karena faktor ekonomi. Perpustakaan di Lapas Kelas I Tangerang memiliki banyak manfaat bagi narapidana, karena bukan hanya menunjang dalam program pembinaan saja, akan tetapi sangat bermanfaat sebagai tempat melepas jenuh, menambah informasi dan pengetahuan. Suasana perpustakaan yang kondusif juga mampu memberikan rasa nyaman dan fokus sehingga narapidana tertarik untuk menumbuhkan minat baca.
Copyrights © 2021