Ilmu Hukum Prima
Vol. 4 No. 2 (2021): JURNAL ILMU HUKUM PRIMA

TINJAUAN HUKUM TERHADAP EKSPLOITASI ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Monica Monica (a:1:{s:5:"en_US"
s:27:"Universitas Prima Indonesia"
})



Article Info

Publish Date
30 Aug 2021

Abstract

Eksploitasi anak adalah suatu tindakan memanfaatkan anak-anak secara tidak etis untuk kepentingan ataupun keuntungan para orang tua maupun orang lain. Saat ini eksploitasi anak dibawah umur sudah banyak terjadi, adapun permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap eksploitasi anak di bawah umur menurut Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Bahwa menurut Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan setiap anak berhak mendapat perlindungan dari segala bentuk eksploitasi baik ekonomi maupun seksual. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi eksploitasi anak di bawah umur yakni: kemiskinan, lemahnya penjagaan dari orang tua, kurangnya pendidikan, kurangnya kepedulian dari masyarakat dan pemerintah, dan lemahnya penegakan hukum. Oleh karena ini upaya perlindungan hukum terhadap eksploitasi anak haruslah dilakukan dengan pengawasan yang ketat dari pihak keluarga dan pemerintah agar tidak terjadi lagi tindakan eksploitasi anak.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

IHP

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ilmu hukum prima merupakan salah satu sumber bacaan yang sangat penting bagi kita untuk mengupdate informasi-informasi hukum yang terbaru. Hal ini disebabkan karena jurnal hukum biasanya memuat informasi mengenai hukum yang kontemporer dan up to date. Informasi yang disajikan dalam jurnal ...