Kalam: Jurnal Agama dan Sosial Humaniora
Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Kalam (Juli-Desember 2019)

PROXY WAR DAN TANTANGAN NEGARA BANGSA

Makhfira Nuryanti (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Indonesia)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2019

Abstract

Proxy war kini menjadi ancaman bagi kedaulatan berbagai bangsa, tak terkecuali dunia Muslim, baik itu negara Islam atau negara bangsa dengan mayoritas masyarakatnya Islam, seperti Indonesia. Tuntutan kepentingan kelompok telah menciptakan perang-perang jenis baru. Proxy war tergolong ke dalam ancaman besar sebuah ketahanan negara karena dapat menghancurkan sebuah bangsa dalam keheningan, negara yang menjadi sasaran atau target tidak menyadari bahwa negaranya sedang diporak-porandakan. Proxy war kini menjadi ancaman bagi kedaulatan berbagai bangsa, tak terkecuali dunia Muslim, baik itu negara Islam atau negara bangsa dengan mayoritas masyarakatnya Islam, seperti Indonesia.menggunakan cara cara licik, penuh muslihat (tricky), yakni memakai pihak ketiga untuk menaklukkan lawan, biasanya memanfaatkan negara lain yang lebih kecil atau bisa pula menggunakan aktor non negara seperti ormas, LSM, kelompok masyarakat atau bisa juga melalui perseorangan. Proxy war ini sulit dideteksi, mana kawan dan mana lawan, apalagi di situasi masyarakat yang terpecah belah. Tantangan ini serius, untuk mengatasinya dibutuhkan persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara. Negara harus fokus pada musuh yang sesungguhnya, yakni yang jelas-jelas ingin mengeruk keuntungan dari sebuah bangsa. Cara terbaik untuk melawan proxy war adalah dengan mengenali musuh, kemampuan mengenali musuh ini bisa kita peroleh jika kesadaran masyarakat akan pentingnya kesatuan dan persatuan bangsa sudah muncul.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kalam

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Social Sciences

Description

Jurnal KALAM is published by Lembaga Studi Agama dan Masyarakat Aceh (LSAMA) in Banda Aceh. Its focus is to publish research articles in Islamic studies and society twice a year. Its scope consists of (1) Islamic theology; (2) Islamic law; (3) Islamic education; (4) Islamic mysticism and philosophy; ...