Artikel ini menjelaskan, meringkas berbagai kondisi, berbagai situasi yang timbul dari non muslim dalam memandang penerapan Syariat Islam di Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian umat Kristen dan Buddha sangat setuju dengan diterapkan Syariat Islam di Aceh karena mempunyai unsur pencegahan terhadap perbuatan-perbuatan kemaksiatan/kriminal seperti berjudi, berzina, mabukmabukkan, mencuri dan lain-lain. Menurut mereka dengan adanya hukum Syariat Islam akan lebih baik masyarakatnya dan selalu dalam keadaan damai, aman dan tentram.
Copyrights © 2021