Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Vol 4, No 2: Mei 2020

KEDUDUKAN KEJAKSAAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN

Rini Maisari (Fakultas Hukum)
M. Zuhri (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2021

Abstract

Kedudukan kejaksaan pada saat ini yang berada pada ranah kekuasaan eksekutif sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sejatinya tidaklah tepat. Berdirinya kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan telah menyebabkan tidak adanya independensi di tubuh kejaksaan dalam menjalankan tugas, fungsi, maupun kewenangannya. Hal ini disebabkan intervensi kepentingan politik pemerintah yang telah banyak mempengaruhi struktur kejaksaan. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk melihat kedudukan kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan desain kedudukan kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebagai lembaga negara independen demi terwujudnya Clean Government. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Analisis permasalahan dilakukan dengan mengolah data kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan kejaksaan belum pernah diatur di dalam konstitusi sehingga kedudukan kejaksaan hanya diatur di dalam Undang-Undang saja. Desain kedudukan kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan sebaiknya sebagai lembaga negara independen yaitu lembaga yang tidak berada pada ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif dalam rangka mengoptimalkan kedudukan kejaksaan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih.Kata Kunci : Kedudukan kejaksaan, Intervensi Politik, Lembaga Independen.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kenegaraan

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana ...