Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEDUDUKAN KEJAKSAAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN Rini Maisari; M. Zuhri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kedudukan kejaksaan pada saat ini yang berada pada ranah kekuasaan eksekutif sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sejatinya tidaklah tepat. Berdirinya kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan telah menyebabkan tidak adanya independensi di tubuh kejaksaan dalam menjalankan tugas, fungsi, maupun kewenangannya. Hal ini disebabkan intervensi kepentingan politik pemerintah yang telah banyak mempengaruhi struktur kejaksaan. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk melihat kedudukan kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan desain kedudukan kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebagai lembaga negara independen demi terwujudnya Clean Government. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Analisis permasalahan dilakukan dengan mengolah data kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan kejaksaan belum pernah diatur di dalam konstitusi sehingga kedudukan kejaksaan hanya diatur di dalam Undang-Undang saja. Desain kedudukan kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan sebaiknya sebagai lembaga negara independen yaitu lembaga yang tidak berada pada ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif dalam rangka mengoptimalkan kedudukan kejaksaan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih.Kata Kunci : Kedudukan kejaksaan, Intervensi Politik, Lembaga Independen.
PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH TERHADAP LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN ANGGARAN 2020 GUBERNUR ACEH ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH. Farah Salsabila; M. Zuhri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 6, No 2: Mei 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah menjelaskan fungsi pengawasan DPRA terhadap LKPJ Kepala Daerah Aceh yang tidak sesuai dengan perundang-undangan, menjelaskan mengenai konsekuensi terhadap LKPJ yang tidak sesuai dengan RPJMA dan mengetahui tantangan yang dihadapi DPRA dalam melaksankan fungsi pengawasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Aceh. Hasil penelitian menunjukkan, fungsi pengawasan DPRA terhadap LKPJ Kepala Daerah Aceh adalah untuk mengembangkan kehidupan berdemokrasi, menjamin keterwakilan rakyat daerah, dan menjalankan mekanisme Cheks and Balance. Hasil penilitian selanjutnya, konsekuensi terhadap LKPJ yang tidak sesuai dengan RPJMA adalah tidak memiliki konsekuensi yuridis maupun administratif. Selanjutnya, tantangan DPRA dalam melaksanakan fungsi pengawasan adalah dalam memberikan rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Aceh. Disarankan kepada Pemerintah Aceh untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan kinerja yang dilakukan sesuai dengan RPJMA dalam hal melaksanaakan visi dan misinya yang sudah di tetapkan. Kemudian kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk lebih tepat waktu dalam menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh dan juga menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Daerah Aceh sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yaitu 30 hari setelah penyampaian LKPJ oleh Gubernur.