Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Vol 2, No 2: Mei 2018

Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51/PUU-XIV/2016 Tentang Pengujian Pasal 67 AYAT (2) Huruf G Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Maulana Fatahillah (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Husni Jalil (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
13 Nov 2019

Abstract

Pemberlakuan Pasal 67 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh mengakibatkan hak konstitusional mantan narapidana untuk diplih menjadi kepala daerah menjadi terhalangi. Pokok permasalahan studi kasus ini adalah dasar pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 51/PUU-XIV/2016 dan pertimbangan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan dan memahami dasar pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51/PUU-XIV/2016, serta mengkaji pertimbangan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Untuk memperoleh data dalam studi kasus ini, metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data skunder. Bahan-bahan tersebut kemudian disusun sistematis, dikaji, kemudian ditarik kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang akan dikaji. Berdasarkan hasil analisis mengenai pengujian Pasal 67 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, bahwa rakyat tidak semata-mata memikul sendiri resiko pilihannya tanpa ada persyaratan bagi yang mencalonkan diri kepala daerah Seperti yang dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan; “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Dengan ketentuan itu dapat diartikan, bahwa pemilik kedaulatan dalam negara Indonesia ialah rakyat. Disarankan kepada Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan perkara ini agar tidak hanya melihat kerugian pemohon semata tetapi juga harus melihat dampak yang akan terjadi pada masyarakat yang akan menanggung sendiri pilihannya.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kenegaraan

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana ...