Penelitian ini bertujuan untuk bertujuan untuk menjelaskan bagaimana Indonesia mengimplementasi ketentuan United Nations Convention On Biological Diversity (UN-CBD) dalam upaya pelestarian Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) serta hambatan dalam upaya pelestarian kawasan TNGL. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Data primer, terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder yang diperoleh dengan melakukan penelitian lapangan melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan implementasi UN-CBD dalam pelestarian TNGL melalui pembentukan Perundang-undangan nasional tentang kehutanan, penataan ruang dan dukungan undang-undang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya serta meratifikasi Cartagena Protocol dan Nagoya Protocol untuk membantu mencapai tujuan UN-CBD, namun tujuan tersebut belum didapat dengan maksimal karena Indonesia belum menjalankan ketentuan yang diatur untuk pembentukan Balai Kliring dan lemahnya pengawasan atas pemanfaatan sumber daya genetik. Hambatan yang dihadapi pemerintah dalam pelestarian TNGL dikarenakan adanya kebijakan pemerintah yang masih menghambat pelestarian TNGL, lemahnya pengawasan di kawasan TNGL, dan kurangnya partisipasi masyarakat. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat membentuk Balai Kliring, meningkatkan pengawasan hasil penelitian dan pengembangan sumber daya genetik dan bagi pengembangan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) diharapkan mengoptimalkan kerjasama dengan penegak hukum, membangun dan memperkuat kerjasama dengan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.
Copyrights © 2018