Keluarga merupakan salah satu bagian dari penyelenggara perlindungan sosial anak terlantar. Anak terlantar terjadi karena orang tua sudah tiada,ketidak mampuan orang tua, atau orang tua yang sangat sibuk dengan pekerjaannya. Pemeranan keluarga sedarah, merupakan potensi untuk menemukan model perlindungan dan pengasuhan anak terlantar noninstitusi formal. Penelitian ini bertujuan mengungkap potensi pemeranan perlindungan dan pengasuhan anak terlantar oleh keluarga sedarah dan menemukan model pemeranan perlindungan dan pengasuhan anak terlantar oleh keluarga sedarah pada dua komunitas di Sulawesi Selatan. Metode penelitian adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informan penelitian adalah anak terlantar dan keluarga sedarah yang ditentukan dengan cara aksidental. Hasil penelitian menemukanpemeranan keluarga sedarah pada masyarakat Bugis maupun Toraja dapat dijadikan model alternatif perlindungan dan pengasuhan anak terlantar. Pada masyarakat Bugis dikenal istilah assiajingeng dan sompunglolo. Pada 0masyarakat Toraja Toraja memiliki kelembagaan kekeluargaan yang disebut dengan nilai kasiuluran (nilai kekeluargaan) dalam sistem Tongkonan. Model jaringan keluarga sedarah dapat mencegah terjadinya kerapuhan keluarga yang selama ini menjadi akar masalah terjadi anak terlantar.
Copyrights © 2019