Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Vol 4, No 1: Februari 2020

PERBANDINGAN PEMBATASAN HAK KEBEBASAN BERPENDAPAT ANTARA HUKUM ISLAM DENGAN UNDANG- UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Iqbal Maulana (Fakultas Hukum)
Zahratul Idami (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
23 Aug 2021

Abstract

 Abstrak - Kebebasan berpendapat merupakan hak asasi setiap manusia. Negara wajib menjamin hak tersebut sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945. Tujuannya menjelaskan perbandingan pembatasan hak kebebasan berpendapat antara hukum Islam dengan UU ITE, serta penyelesaian hukum terhadap pelanggaran hak tersebut pada kedua aturan hukum diatas. Metode yang digunakan adalah yuridis normative. Hasil penelitian bahwa persamaan kebebasan berpendapat dalam hukum islam dan UU ITE adalah kedua aturan tersebut dilarang menghina agama orang lain, sedangkan perbedaannya adalah dalam hukum islam kebebasan berpendapat dalam bentuk perkumpulan dan berpendapat juga harus melalui media. Penyelesaian hukum menurut hukum islam terhadap kebebasan berpendapat bagi mereka yang muslim dipersmakan dengan murtad. Sedangkan dalam UU ITE diselelsaikan dengan mekanisme peradilan pidana yang ditetapkan oleh UU tersebut.Kata Kunci : Kebebasan Berpendapat, Hukum Islam, UU ITE.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kenegaraan

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana ...