Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (SUATU PENELITIAN DI BANDA ACEH) Ria Anwar; Zahratul Idami
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 1 ayat (5) UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjelaskan bahwa pelindungan  Pekerja Migran Indonesia ialah segala upaya untuk melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya di keseluruhan kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial.Namun pada kenyataannyaBalai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) masih belum maksimal dalam melakukan tugasnya untuk melakukan perlindungan terhadap PMI Aceh karena adanya beberapa hambatan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskanpelaksanaan penempatan dan perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) Aceh di luar negeri, hambatan kurang maksimalnya penempatan dan perlindungan terhadap PMI serta upaya yang dilakukan BP3TKI untuk menanggulangi hambatan yang ada. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan penempatan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) PMI Aceh oleh BP3TKI belum maksimal, hambatan kurang maksimalnya penerapan perlindungan HAM tersebut dikarenakan banyaknya PMI Aceh yang berangkat ke luar negeri secara illegal sehingga data PMI tidak tercatat secara resmi. Upaya yang dilakukan oleh BP3TKI adalah dengan memberi sosialisasi pentingnya menjadi PMI yang resmi dan memberikan pembekalan dan pemahaman kepada CPMI secara jelas mengenai kontrak kerja yang telah dibuat dengan Pemberi Kerja / Perusahaan / Majikan CPMIserta memberikan informasi yang benar kepada CPMI mengenai pasar kerja, tata cara penempatan, dan kondisi kerja di luar Aceh.Kata Kunci : Penempatan dan Perlindungan, Pekerja Migran, Hukum dan Hak Asasi Manusia
PERBANDINGAN PEMBATASAN HAK KEBEBASAN BERPENDAPAT ANTARA HUKUM ISLAM DENGAN UNDANG- UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Iqbal Maulana; Zahratul Idami
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Abstrak - Kebebasan berpendapat merupakan hak asasi setiap manusia. Negara wajib menjamin hak tersebut sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945. Tujuannya menjelaskan perbandingan pembatasan hak kebebasan berpendapat antara hukum Islam dengan UU ITE, serta penyelesaian hukum terhadap pelanggaran hak tersebut pada kedua aturan hukum diatas. Metode yang digunakan adalah yuridis normative. Hasil penelitian bahwa persamaan kebebasan berpendapat dalam hukum islam dan UU ITE adalah kedua aturan tersebut dilarang menghina agama orang lain, sedangkan perbedaannya adalah dalam hukum islam kebebasan berpendapat dalam bentuk perkumpulan dan berpendapat juga harus melalui media. Penyelesaian hukum menurut hukum islam terhadap kebebasan berpendapat bagi mereka yang muslim dipersmakan dengan murtad. Sedangkan dalam UU ITE diselelsaikan dengan mekanisme peradilan pidana yang ditetapkan oleh UU tersebut.Kata Kunci : Kebebasan Berpendapat, Hukum Islam, UU ITE.