Scholastica : Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan
Vol 3 No 1 (2021): Mei

Pembaharuan Hukum Keluarga Islam di Indonesia (Ditinjau dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974)

Holan Riadi (IAI Al Khoziny Buduran Sidoarjo)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2021

Abstract

Keluarga Islam atau ahwal al-syakhshiyyah telah berlaku di Indonesia sejak lahirnya undang-undang no. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Penyusunan Hukum Keluarga Islam di Indonesia (HKI) tahun 1991. Hukum Keluarga Islam yang dijalankan di Indonesia tidak persis sama dengan yang terdapat dalam kitab-kitab klasik (fikih). Dari materi Hukum Keluarga yang ditemukan dalam peraturan perundang-undangan, terdapat beberapa ketentuan baru yang berbeda dengan yang terdapat dalam kitab-kitab Hukum Islam (fikih) klasik seperti catatan perkawinan, pembatasan usia perkawinan, poligami, ahli waris dan wasiat wajibah. Ketentuan baru tersebut dikeluarkan setelah proses pembaharuan pemikiran oleh para ulama dan fuqaha Islam kontemporer. Untuk memperbaharui hukum keluarga Islam, mereka menggunakan reformasi doktrinal intra dan ekstra.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

scholastica

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Mathematics Social Sciences

Description

SCHOLASTICA: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan is a peer-reviewed journal that focuses on critical studies of basic education. Investigated the dynamics of learning of children at the primary level/ Madrasah Ibtidaiyah. Besides focusing on the development of studies issues of basic education. The ...