Konsep ekonomi Islam sudah ada sejak kehadiran agama Islam di dunia ini. Menurut Yusuf al-Qardhawi : Ekonomi Islam adalah ekonomi yang berlandaskan ketuhanan. Sistem ini bersumber dari Allah SWT, bermaksud kepada Allah SWT, dan menggunakan hukum dari syariat Allah SWT. Kegiatan ekonomi seperti produksi, distribusi, konsumsi, impor, ekspor selalu berkaitan dengan ketuhanan dan bertujuan untuk Tuhan . Etika Ekonomi sangat perlu untuk disampaikan dalam era globalisasi yang seringkali mengabaikan nilai-nilai moral dan etika. Yusuf al-Qrdhawi dalam pandangannya yang moderat terlihat bahwa etika ekonomi yang beliau katakan merupakan bentuk pengetahuan ekonomi yang akan senantiasa menjaga keberlangsungan ekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, definisi dari penelitian kualitatif menurut Saryono (2010), merupakan penelitian yang digunakan untuk mencari tahu, mengevaluasi, menemukan, menggambarkan, menjelaskan kualitas, atau keistimewaan dari pengaruh sosial yang tidak bisa dijelaskan, digambarkan melalui pendekatan kuantitatif. Sedangkan metode ilmiah yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library research), yaitu penelitian yang menggunakan data dan informasi yang didapatkan dari bermacam-macam materi yang ada dalam kepustakaan. Ekonomi Islam ditinjau dari aspek produksi bahwa semua manusia haruslah bekerja, berusaha sekuat tenaga dan juga berlomba-lomba dalam mencari kerja, karena kerja itu merupakan sebuah kewajiban dan juga merupakan kehormatan bagi dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat lainnya. Bekerja juga merupakan hak setiap manusia. Ditinjau dari aspek konsumsi, dalam menggunakan harta wajib dengan secukupnya, karena kepemilikan harta bukan menjadi tujuan yang utama melainkan merupakan jalan untuk menikmati karunia Allah SWT. Allah mewajibkan hambanya untuk membelanjakan hartanya dijalan yang baik. Ekonomi Islam yang ditinjau dari aspek distribusi, yang paling penting adalah kebebasan dan keadilan. Dalam hal kebebasan Islam menolak penindasan yang selalu membuat rakyat kecil sulit bernafas dan selalu mengendalikan rizki mereka. Yang kedua adalah keadilan, artinya menempatkan sesuatu pada tempat yang seharusnya.
Copyrights © 2021