Pamulang Law Review
Vol 4, No 1 (2021): Agustus 2021

Penanganan Perkara Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Melalui Pendekatan Restoratif Justice

Oksidelfa Yanto (Magister Ilmu Hukum Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2021

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk melihat dan memahami tentang pelaku kejahatan atau tindak pidana yang dapat dipidana. Kemudian juga ingin melihat seberapa pentingnya mengenai seorang anak yang melakukan suatu kejahatan atau tindak pidana diselesaikan melalui pendekatan restoratif jusrtice. Adapun metode penelitian berbentuk yuridis normatif melalui pendekatan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder. Setelah data terkumpul lalu data diolah dan dianalisis sehingga dapat ditarik kesimpulan dari pertanyaan yang diajukan pada rumusan masalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang termasuk dalam pelaku tindak pidana yaitu yang melakukan, menyuruh, menganjurkan dan turut serta. Disamping itu juga ada yang memberi janji, kesempatan, sarana dan keterangan. Dalam hal pentingnya mengenai seorang anak yang melakukan suatu kejahatan atau tindak pidana diselesaikan melalui pendekatan restoratif jusrtice, maka hal ini merupakan alternatif terbaik yang dapat dilakukan. Dengan konsep ini, diharapkan semua pihak dapat secara bersama-sama memecahkan masalah dengan melibatkan korban, pelaku termasuk juga para keluarga.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

palrev

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini dikelola oleh Fakultas Hukum Unpam dan diiterbitkan oleh Unpam Press. Jurnal Pamulang Law Review merupakan sebuah wadah bagi para akademisi dan peneliti serta masyarakat pada umumnya untuk menuangkan ide pemikiran dan gagasan yang kritis dan konstruktif pada bidang pengkajian Hukum sesuai ...