Pamulang Law Review
Vol 4, No 1 (2021): Agustus 2021

Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Dengan Badan Hukum Swasta Dalam Pengelolaan Air Bersih Ditinjau Dari Eksaminasi Publik Atas Putusan Privatisasi Air Jakarta

Anak Agung Dewi Utari (Fakultas Hukum Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2021

Abstract

Tahun 1968, Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Ali Sadikin dan mengeluarkan SK No. 1. 1b / 322/1968 mengambil alih pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta dari Biro Pekerjaan Umum. Panel review publik dari hakim menilai privatisasi air di Ibu Kota melangar peraturan peundang-undangan dan hairus dinatakan tidak sah sesuai dengan undang-undang. Elizabeth Siundari, Basuki Reiskso Wibowo, I Dewa Gede Palguina, Biviitri Susan Lima panitia peninjau berlatar belakang hukum, Bevitri Susanti dan Eryanto Nugroho, mengungkapkan hal tersbut dalam piutusan peninjauan piublik atas piutusan privatisasi air. Mengingat pertimbangan mereka untuk beralih ke badan hukum swassta sebagai pihask mengilangkan ciri-ciri gugaan warga, maka tidak tepat untuk memutuskan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) dalam kasus ini. Langkah ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa litigasi yang diputuskan oleh Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) didasarkan pada pertimbangan formal, dan Indonesia saat ini tidak memiliki dasar hukum formal untuk mempertimbangkan apakah dapat dikatakan bahwa litigasi warga memenuhi karakteristiknya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

palrev

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini dikelola oleh Fakultas Hukum Unpam dan diiterbitkan oleh Unpam Press. Jurnal Pamulang Law Review merupakan sebuah wadah bagi para akademisi dan peneliti serta masyarakat pada umumnya untuk menuangkan ide pemikiran dan gagasan yang kritis dan konstruktif pada bidang pengkajian Hukum sesuai ...