Jurnal Supremasi
Volume 11 Nomor 2 Tahun 2021

Legitimasi Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19

Ramadhan Diastama Anggita (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2021

Abstract

Legitimasi merupakan salah satu komponen yang amat penting dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum. Menjadi permasalahan pada penelitian ini adalah pemilhan umum kepala daerah serentak tahun 2020 yang dilaksanakan ditengah-tengah kondisi Pandemi Covid-19. Perdebatan yang melingkupi pelaksanaan pemilihan umum kali ini adalah pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah serentak yang dimungkinkan untuk mengancam keselamatan masyarakat. Artikel ini merupakan hasil penelitian dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan pada penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan. Metode pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Bahan hukum kemudian diolah dengan metode deduktif untuk menarik kesimpulan dari bahan-bahan hukum yang telah didapatkan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa legitimasi pemilihan kepala daerah serentak amat penting untuk memudahkan pemenang hasil pemilihan umum dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurunnya partisipasi masyarakat dalam gelaran pemilihan umum akibat pandemi ini akan mempengaruhi legitimasi masyarakat terhadap roda pemerintahan kedepannya. Hal ini perlu diperhatikan agar pemerintah dapat menjalankan pemerintahannya dengan tetap mendapat dukungan masyarakat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

supremasi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, dengan lingkup publikasi hasil Penelitian Hukum Empiris (Sosio Legal), Penelitian Hukum Normatif, gagasan konseptual, kajian, dan aplikasi teori dalam bidang Ilmu Hukum atau keilmuan yang berkaitan dengan bidang Ilmu ...