JURNAL MITRA PRIMA
Vol. 1 No. 2 (2019): Jurnal Mitra Prima

Peningkatan Pelayanan Disiplin Aparatur Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Teknologi Informasi

Amir Mahmud Husein (Universitas Prima Indonesia)
Yennimar (universitas Prima Indoensia)
Delima sitanggang (universitas Prima Indoensia)
yonata laia (universitas Prima Indoensia)



Article Info

Publish Date
26 Aug 2021

Abstract

Masalah kedisiplinan pegawai menjadi faktor penting yang sangat mempengaruhi terhadap keberhasilan organisasi pemerintah. Seorang PNS (pegawai negri sipil) tidak akan bisa bertanggung jawab atas pekerjaannya apabila kurang disiplin terhadap aturan– aturan yang berlaku. Untuk membantu pemerintah khususnya di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menjalankan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Fakultas Teknologi dan Ilmu Komputer (FTIK) UNPRI terpanggil untuk turut menanggulangi masalah disiplin PNS tersebut yang terfokus pada penerapan teknologi informasi dengan membangun sistem informasi absensi digital (SIABDI) melalui pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini melibatkan PNS perwakilan dari tiap-tiap Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara untuk diberikan sosialisasi dan pelatihan penggunaan sistem, selain itu Tim PKM juga membantu membangun jaringan LAN di setiap SKPD. Kegiatan ini dilaksanakan di BKD Kabupaten Padang Lawas Utara selama 8 bulan kemudian dilakukan evaluasi terhadap penerapan sistem sesuai kebijakan yang berlaku. Dari hasil evaluasi setelah pelaksanaan kegiatan, target akhir kegiatan ini telah memberikan kemudahakn bagi BKD melakukan pengawasan dan penerapan hukuman disiplin, selain itu pimpinan daerah dapat menggunakan sistem ini untuk memonitoring kedisiplinan PNS melalui device mobile. Dalam kegiatan pelaksanaan pengabdian masyarakat ini, mengikuti aktivitas pelaksanaan penelitian tindakan yang terdiri dari persiapan, pelaksanaan, observasi, evaluasi dan refleksi.

Copyrights © 2019