Salah satu tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang ingin dicapai pada 2030 adalah menghapus semua praktek perkawinan anak. Di Maluku Utara, kasus perkawinan anak pada perempuan masih cukup tinggi sesuai dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu sebesar 14,36 persen pada 2019, melebihi angka nasional yaitu 10,82 persen. Sehingga, informasi mengenai determinan perkawinan anak diperlukan Pemerintah untuk melaksanakan program yang bertujuan untuk menekan kasus. Untuk itu, metode klasifikasi Kernel Regression dan Support Vector Machine (SVM) dapat digunakanan untuk mengetahui determinannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode SVM memberikan ketepatan klasifikasi yang lebih tinggi yaitu 99,17 persen pada 70% data training dan 100 persen pada 30% data testing dibandingkan metode Kernel Regression. Melalui SVM, diperoleh determinanan perkawinan anak di Maluku Utara yaitu, lama sekolah, status pekerjaan, akses terhadap internet, daerah tempat tinggal, jumlah ART, lama sekolah KRT yang telah diselesaikan dan pengeluaran per kapita rumah tangga.
Copyrights © 2021