Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 267 juta jiwa memiliki angkatan kerja sangat besar. Tetapi jumlah lapangan kerja yang tersedia tidak mampu menyerap semua angkatan kerja ini. Selain itu angka pemutusan hubungan kerja juga relatif masih tinggi. Hal ini membuat pemerintah melontarkan wacana program asuransi pengangguran. Sejauh ini telah dilakukan studi tentang hubungan besar premi dan benefit dari asuransi pengangguran. Tetapi, model yang digunakan dalam perhitungan preminya, dibentuk berdasarkan asumsi zero mortality. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalis asuransi pengangguran dengan asumsi non-zero mortality. Metode yang digunakan adalah The Equivalence Principle. Hasil Perhitungan menunjukkan tarif premi untuk non-zero mortality nilainya lebih kecil dari pada tarif premi untuk zero mortality.
Copyrights © 2021