Jurnal Jendela Hukum
Vol 7 No 2 (2020): JENDELA HUKUM

KESADARAN HUKUM BERLALU LINTAS KAITANNYA DENGAN PENEGAKAN HUKUM

Suryaningsih Suryaningsih (Dosen Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang)



Article Info

Publish Date
03 Sep 2020

Abstract

Ketertiban lalu lintas di jalan raya merupakan sesuatu hal yang sama – sama kita dambakan, karena akhir – akhir ini lalu lintas di jalan raya kenyataanya merupakan “the killing field”. Masalah lalu lintas semakin serius dan terus meningkat, hal ini dikarenakan kemajuan peradaban manusia serta kemajuan tehnologi yang demikian pesatnya. Kemajuan ini akan mendorong terbentuknya kota – kota besar, kota – kota metropolis dan mega polis yang tentu saja oleh suasana lalu lintas yang semakin rumit. Keadaan ini timbul bisa karena bermacam-macam alasan antara lain, bertambahnya jumlah kendaraan bermotor termasuk kondisi kendaraanya, kondisi jalan yang kurang memenuhi syarat misalnya jalan rusak atau kurang lebar, penerapan peraturan yang kurang menggigit kepada para pengguna jalan raya atau masyarakat, kurangnya kesadaran para pengemudi mematuhi peraturan lalu lintas dan rendahnya etika dalam berlalu lintas di jalan raya. Ada beberapa factor yang mempengaruhi kesadaran hukum berlalu lintas. Diantara factor itu factor manusialah yang paling menonjol sebagai penyebab terjadinya kecelakaan. Untuk mengurangi hal itu perlu peningkatan kesadaran hukum beralalu lintas, baik sebagai pengemudi maupun sebagai pejalan kaki. Disamping kesadaran hukum, penegakkan hukum juga sangat diperlukan untuk mewujudkan adanya tertib berlalu lintas di jalan raya.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

FH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL JENDELA HUKUM ini diterbitkan berkala Oleh Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu. Fakultas Hukum menerima naskah tulisan ilmiah berupa hasil penelitian, konseptual, dan telaah buku baru di bidang Hukum. Tulisan yang dimuat merupakan karya ...