Zakat juga merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi kewajiban agama yang dibebankan atas harta kekayaan seseorang menurut aturan tertentu. Perkataan zakat disebut dalam Al Qur’an sebanyak 82 kali dan selalu dirangkaikan dengan shalat yang merupakan rukun Islam yang kedua. Zakat sendiri dalam Islam merupakan hubungan yang dapat bersifat vertikal dan horisontal. Maksud bersifat vertikal adalah zakat dimaksudkan hubungan ibadah antara manusia dengan Allah (habluminallah). Sedangkan horisontal maksudnya adalah hubungan antara manusia dengan manusia yang lain atau dengan lingkungan masyarakatnya (habluminannas). Adanya wajib zakat bagi yang mampu, diharapkan akan ada kepedulian dari kaum yang dianggap “mampu” untuk membantu para saudaranya yang masih dibawah kemiskinan sehingga akan mengurangi jumlah masyarakat yang dibawah garis kemiskinan di Indonesia.
Copyrights © 2019