Moh. Zainudin
Fakultas Hukum, Universitas Wiraraja Sumenep

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PENDISTRIBUSIAN PEMBAYARAN ZAKAT ON LINE Moh. Zainudin
Jurnal Jendela Hukum Vol 6 No 1 (2019): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v6i1.1552

Abstract

Zakat juga merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi kewajiban agama yang dibebankan atas harta kekayaan seseorang menurut aturan tertentu. Perkataan zakat disebut dalam Al Qur’an sebanyak 82 kali dan selalu dirangkaikan dengan shalat yang merupakan rukun Islam yang kedua. Zakat sendiri dalam Islam merupakan hubungan yang dapat bersifat vertikal dan horisontal. Maksud bersifat vertikal adalah zakat dimaksudkan hubungan ibadah antara manusia dengan Allah (habluminallah). Sedangkan horisontal maksudnya adalah hubungan antara manusia dengan manusia yang lain atau dengan lingkungan masyarakatnya (habluminannas). Adanya wajib zakat bagi yang mampu, diharapkan akan ada kepedulian dari kaum yang dianggap “mampu” untuk membantu para saudaranya yang masih dibawah kemiskinan sehingga akan mengurangi jumlah masyarakat yang dibawah garis kemiskinan di Indonesia.
KAJIAN PASAL 1338 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA TENTANG AKIBAT SUATU PERJANJIAN DALAM SEWA MENYEWA LAHAN GARAM (STUDI KASUS DESA KARANGANYAR) Moh. Zainudin
Jurnal Jendela Hukum Vol 7 No 1 (2020): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v7i1.1567

Abstract

Perjanjian adalah suatu persetujuan yang terjadi antara dua orang atau lebih yang mengikatkan dirinya terhadap orang lain. Perjanjian hendaknya menyebutkan bahwa kedua belah pihak harus saling mengikat Apabila dalam pembuatan perjanjian, salah satu syarat sahnya perjanjian tidak terpenuhi maka perjanjian tersebut belum bisa dikatakan sah Asas kebebasan berkontrak bukan berarti menghalalkan bagi para pihak untuk mengingkari kontrak perjanjian yang telah terlebih dahulu terjadi Unsur yang penting dalam perjanjian adalah adanya persetujuan (kesepakatan) antara para pihak. Sifat persetujuan dalam suatu perjanjian di sini harus tetap, bukan sekedar berunding Sering terjadi permasalahan yang awalnya bermula dari perjanjian yang pada kenyataannya salah satu pihak tidak memenuhi prestasi sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan.