Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 1 (2021): Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum

KEKERASAN KOLEKTIF SEBAGAI KEJAHATAN: (SUATU KAJIAN KRIMIONOLOGI DAN FILSAFAT HUKUM)

Iron Fajrul Aslami (Universitas Bina Bangsa)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2021

Abstract

Tindak kekerasan kolektif setiap tahunnya terus saja bertambah secara kuantitas di seluruh Indonesia. Kekerasan kolektif baik yang merupakan kejahatan murni ataupun kekerasan kolektif sebagai reaksi sosial (memperoleh legitimasi dari masyarakat), tetap saja menimbulkan kerugian yang serius bagi masyarakat itu sendiri. Pengaruh faktor budaya, ekonomi dan lemahnya penegakan hukum menjadi pemicu kekerasan yang dilakukan secara kolektif. Permasalahan utama dalam penulisan artikel ini adalah bagaimana kajian kriminologi dan filsafat hukum terhadap kekerasan kolektif, baik sebagai individu atau kolektif. Hal tersebut berkaitan dengan bentuk kolektivitas massa sebagai pelaku massa yang muncul dengan sebagai reaksi sosial. Pengaruh Kultur negatif masyarakat turut andil dalam berbagai tindakan kekerasan kolektif yang terjadi. Kenyataan historis dari peristiwa-peristiwa masa lalu turut mencerminkan bagaimana tindakan kekerasan (sikap agresif dan bersemangat memberontak) sebagai hal yang lumrah sebagai budaya internal masyarakat di Indonesia.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

home

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Res Justitia Adalah Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum yang terbit secara daring pada bulan Januari dan Juli. untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian dalam bidang Ilmu Hukum dan berbagai Sub Ilmu atau ...