Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam
Vol 2 No 3

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PERKARA GUGATAN CERAI PASCA BERLAKU PERMA NO. 1 TAHUN 2016 DI PENGADILAN AGAMA MAKASSAR KELAS IA

Muhammad Alifyudha Putra Anindito (universitas islam negeri alauddin makassar)
Andi Safriani (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Sep 2021

Abstract

AbstrakSkripsi membahas mengenai seberapa efektif pelaksanaan mediasi dalam perkara gugatan cerai dalam menerapkan PERMA No 01 Tahun 2016 di Pengadilan Agama Makassar, Adapun menjadi submasalah dalam penelitian ini, yaitu : A) Bagaimana efektifitas penerapan PERMA No 01 TAHUN 2016 dalam menyelesaikan gugatan cerai di Pengadilan Agama Makassar? B) Bagaimana faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Agama Makassar?Jenis penelitian ini menggunakan metode (field deskriftif kualitatif) atau penelitian lapangan. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan sosiologis (sosiological approach) dan pendekatan kasus (case approach), dengan memperhatikan kasus yang diselesaikan proses mediasi pasca perma No 01 Tahun 2016 di Pengadilan Agama Makassar Kelas I A, adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini Wawancara, Observasi, dan Dokumentasi. Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa efektifitas penerapan  pelaksanaan mediasi dalam perkara gugatan cerai pasca berlaku PERMA No 01 Tahun 2016 di pengadilan sudah efektif, dengan mengunakan teori efektivitas hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto dengan 5 lima faktor tersebut, yaitu. subtansi hukum, structural hukum,fasilitas dan sarana, dan kepatutan/itikad baik masyarkat, kebudayaan, Adapun faktor pendukung mediasi yaitu faktor sarana dan Fasilitas yang memadai dalam proses mediasi, iktikad baik para pihak, faktor sosiologis dan fisiologis dan juga faktor penghambat mediasi yaitu komplesitas perkara dan keinginan kuat para pihak untuk bercerai serta peran dan fungsi mediator yang kurang optimal.Kata Kunci: Efektivitas, Mediasi, Perceraian 

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

qadauna

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

QadauNa: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam yang diinisiasi untuk menampung dan mengoptimalkan minat menulis mahasiswa di bidang hukum islam dan hukum umum yang memiliki keterkaitan dalam ...