Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Vol 2, No 2 (2021): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam

ANALISIS PERBANDINGAN PENERAPAN HUKUM KELUARGA DI MESIR DAN DI INDONESIA

Mohamad Faisal Aulia (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
17 Mar 2022

Abstract

AbstractThis paper entitled "the application of family law and comparative family law in Egypt and Indonesia" aims to find out how to apply family law in the country of Egypt and to find out the comparison of Egyptian family law with family law in Indonesia. The method used is literature review by examining the law on family law currently in effect in Egypt, among the articles that will be discussed are the issue of marriage age limits, marriage registration, divorce, polygamy and inheritance.The results of the discussion in this paper can be argued that family law in effect in the Egyptian state is a regulation that legal experts expect the court to apply and refer to in the settlement of tragedies involving families in Egypt. The current codification of Muslim family law not only aims to create legal certainty, but also aims to increase the dignity of women in accordance with Islamic teachings to protect women, wives and children.Keywords: legal comparison, familyAbstrakTulisan ini berjudul “penerapan hukum keluarga dan perbandingan hukum keluarga di mesir dan Indonesia” bertujuan untuk mengetahuai bagaimana penerapan hukum keluarga di negara mesir dan mengetahui perbandingan hukum keluarga mesir dengan hukum keluarga di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kajian Pustaka dengan mengkaji naskah undang-undang mengenai hukum keluarga yang kini berlaku di mesir, diantara pasal-pasal yang akan dibahas ialah masalah batas umur perkawinan, pencatatan perkawinan, perceraian, poligami dan warisan. Hasil pembahasan dalam tulisan ini dapat dikemukakan bahwa hukum keluarga yang berlaku di negara mesir yakni peraturan yang oleh kalangan ahli hukum diharapkan agar pengadilan menerapkan dan merujuknya dalam penyelesaian sngketa yang menyangkut keluarga di mesir. Kodifikasi hukum keluarga muslim saat ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan sesuai dengan ajaran Islam untuk melindungi perempuan, istri dan anak.Keywords: Perbandingan Hukum, Keluarga

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-syakhsiyyah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam, merupakan terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah), Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Tulisan yang diangkat dalam terbitan ...