Pandemi covid-19 merupakan bencana yang penanganannya merupakan pekerjaan rumah bersama. Setiap kebijakan penanggulangan dan pencegahan penyebaran serta dampak pandemi covid-19 di Indonesia selain melihat dari substasi dan struktur, juga penting untuk melihat budaya hukum yang mempengaruhi akan membahas hubungan Goverment Control dan Social Control dalam mempengaruhi budaya hukum taat kebijakan penanggulangan covid-19 di Indonesia. Serta membahas kausalitas ksadaran dan budaya hukum dalam membentuk kepatuhan hukum kebijakan penanggulangan covid-19 di Indonesia. Dalam pembahasan ditemukan, bahwa harus terdapat sinergisitas antara Goverment Control dan Social Control dalam menciptakan kepatuhan, ketaatan hukum. Sedangkan kepatuhan hukum nyatanya sangat dipengaruhi dengan budaya hukum masyarakat, yakni memperlihatkan kesadaran hukum yang baik.
Copyrights © 2021