Bentuk tindak kejahatan yang sedang marak terjadi adalah kejahatan begal. Secara umum, kejahatan ini termasuk tindak pidana pencurian atau perampasan kendaraan bermotor dengan kekerasan yang saat ini lebih populer disebut dengan istilah pembegalan atau kejahatan begal. Perampasan sepeda motor dengan cara melukai korban bahkan tak segan membunuh tersebut tentu saja menjadi momok kejahatan yang meresahkan di masyarakat khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sebanyak dua tersangka perampok atau begal sepeda motor ditangkap polisi Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Juli 2020. Para begal terungkap menggunakan senjata tajam seperti golok, celurit, hingga tombak dalam setiap tindak kejahatannya. Sudahada korban jiwa dari sejumlah kasus yang ada yang menimpawarga Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat. Perlu adanya suatu kajian secara kriminologi tentang kejahatan begal. Penelitian ini mengambil rumusan masalah yaitu faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kejahatan begal dan bagaimana upaya penanggulangan kejahatan begal di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat,Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya tindak kejahatan begal di wilayah hukum Kabupaten Kabupaten Tulang Bawang Barat, adalah faktor ekonomi dan faktor geografis. Upaya penanggulangan kejahatan begal di Kabupaten Tulang Bawang Barat secara garis besar mengunakan dua upaya yakni upaya preventif dengan malaksanakan patroli rutin pada jam dan tempat rawan kejahatan, patroli di wilayah masing-masing reserse, serta mensosialisasikan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama serta stakeholder di masing-masing daerah.
Copyrights © 2020