Jurnal Hukum Malahayati
Vol 1, No 1 (2020)

ANALISIS HUKUM MAL PRAKTIK PERAWAT JUMRAINI, A.Md, Kep

Samino Samino (Fakultas Hukum Universitas Malahayati)
Dhiny Easter Yanti (Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Malahayati)



Article Info

Publish Date
02 Mar 2021

Abstract

Indonesia merupakan negara kepulauan, lebih 13.000 pulau besar dan kecil. Agar terjadi pemerataan pelayanan kesehatan, pemerintah mulai pembangunan kesehatan dimulai dari wilayah 5T, atau dikenal dengan nusantara sehat.Kebijakan tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Banyak masyarakat yang belum mampu mengakses pelayanan kesehatan memadahi. Kasus Jumraini, perawat, dianggap malpraktik, dan disidangkan di PN Lampung Utara, merupakan bukti bahwa pelayanan kesehatan belum merata. Tujuan penelitian diketahui penerapan hukum dan sanksinya. Penelitian studi kasus normatif, dengan sumber data UU dan media cetak dan elektonik. Hasil penelitian Jumraini dalam memberi pertolongan pelayanan kesehatan belum dilengkapi surat izin praktik mandiri perawat (SIPP). Proses hukum seharusnya mengacu pada UU 36/2014 dan UU 38/2014, diselesaikan melalui Konsil Keperawatan dan atau mediasi, dengan sanksi denda atau adminstratif. Disarankan masyarakat harus berhati-hati dalam melakukan pengaduan kasus malpraktik kepada pihak kepolisian, demikian kepolisian harus cermat dalam menerima laporan kasus-kasus malpraktik

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

hukummalahayati

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Malahayati merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Malahayati. Jurnal ini diterbitkan bulan April dan November setiap tahunnya bercirikan sesuai dengan bidang-bidang keilmuan pada Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum ...