Pengkajian resep, dispensing, pelayanan informasi obat, konseling, pelayanan kefarmasian dirumah, pemantauan terapi obat dan memonitoring efek samping obat merupakan bagian dari tugas apoteker farmasi klinik yang tercantum dalam petunjuk teknis standar pelayanan kefarmasian di apotek tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi Standar Prosedur Operasional tentang pelayanan farmasi klinik di apotek se-Kabupaten Pemalang. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan pendekatan Functional Analysis Survey. Pengambilan sampel dengan cara purposive sampling. Alat ukur penelitian menggunakan kuisioner dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa apotek se-Kabupaten Pemalang sudah memiliki SPO pada pelayanan farmasi klinik berdasarkan petunjuk teknis standar pelayanan farmasi klinik di apotek 2019 yaitu SPO Pengkajian dan Pelayanan Resep ( 96,8%), SPO Dispensing (80,6%), SPO Pelayanan Informasi Obat (77,4%), SPO Konseling (80,6%), SPO Pelayanan Kefarmasian di Rumah (64,5%), SPO Pemantauan Terapi Obat (67,7%), SPO MESO (32,3%).
Copyrights © 2021