Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI)
Vol. 2 No. 3 (2021): Edisi Oktober 2021

PROBLEMATIKA TERHADAP BATAS WAKTU PERLINDUNGAN SAKSI OLEH LPSK DALAM PERKARA PIDANA

Muhammad Ghazali Rahman (-)



Article Info

Publish Date
19 Oct 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas waktu perlindungan yang diberikan oleh LPSK secara jelas kepada saksi yang sedang menjalani proses pemeriksaan dan juga untuk mengetahui apakah LPSK telah memberikan perlindungan sesuai dengan yang berlaku sekarang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative yaitu penelitian memperoleh bahan hukum dengan cara menganalisa dan mengumpulkan bahan bahan hukum berkaitan dengan masalah yang dibahas. (1) Upaya perlindungan yang akan diberikan kepada saksi mengenai suatu batasan kapan dimulainya perlindungan dan berakhirnya perlindungan saksi tersebut oleh LPSK harus lebih dioptimalkan agar saksi yang memberikan keterangannya guna mencari suatu kebenaran maka dipandang perlu untuk memperhatikan mengenai batas waktu perlindungan saksi tersebut dengan jelas. (2) Undang-Undang No 31 Tahun 2014 LPSK khususnya mengenai batas waktu perlindungan masih dipandang belum maksimal dan dinilai belum cukup untuk menjamin rasa kepercayaan saksi kepada LPSK. Kelemahan seperti inilah yang menjadi suatu kendala apabila saksi ingin memberikan keterangan tidak mengetahui batas waktu perlindungan tersebut dengan jelas. Tentunya perlu pengaturan yang lengkap dan lebih sempurna, kiranya hak perlindungan saksi perlu diakomodir didalam asas, ketentuan umum, jenis jenis hukuman dan pada subtansi lainnya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI) (E-ISSN: 2746-7406) is a Double Blind Review Scientific Journal first launched in 2020 by Scholar Center under the administration of PT. Borneo Development Project in collaboration with Law office of SAP. JPHI publishes three times a year on February, June and ...