Research lembaran publikasi Ilmiah
Vol 4 No 2 (2021): VOLUME 4 NOMOR 2 SEPTEMBER 2021

PERANAN PENEGAK HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN LEM OLEH REMAJA DI KOTA BALIKPAPAN

Rina Hidayana (Universitas Tridharma)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2021

Abstract

ABSTRAKSaat sekarang ini, kenakalan anak-anak atau kenakalan remaja merupakan salah satu kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat yang patut mendapatkan perhatian khusus, salah satunya adalah perilaku ngelem yang dikarenakan tidak adanya kontrol dan pengawasan yang ketat, disamping itu juga untuk mendapatkan lem fox ini tidaklah sulit, melainkan sangat mudah sekali karena keberadaanya sendiri legal (sebagai lem). Tujuan penelitian adalah mengetahui peranan penegak hukum dalam penyalahgunaan menghirup lem oleh remaja di Kota Balikpapan dan mengetahui faktor – faktor yang menghambat peranan penegak hukum dalam menangani penyalahgunaan lem oleh remaja di Kota Balikpapan. Peran penegak hukum terhadap penyalahgunaan menghirup lem oleh anak di kota Balikpapan masih belum maksimal, hal ini karena tidak termasuk dalam ranah hukum. Selama ini penanganan kasus anak menghirup lem fox hanya sebatas berkonsultasi dengan KPA dan pemanggilan orang tua saja, sebatas memberikan pengarahan kepada anak-anak yang terlibat menghirup lem fox. Faktor – faktor yang menghambat peran penegak hukum dalam penyalahgunaan menghirup lem anak yang pertama faktor hukumnya itu sendiri yang terdiri dari yuridis, sosiologis dan fiilosoif. Faktor yang kedua dari penegak hukum kepolisian memiliki kendala dalam menindak penyalahgunaan bahan adiktif yang termasuk narkotika karena tidak diatur dalam Undang-Undang yang jelas. Ketiga faktor keterbatasan sarana dan fasilitas. Keempat adalah faktor masyarakat dimana peran orang tua sangat kurang, orang tua kurang memberikan perhatian terhadap pergaulan anak sehari-hari. Kata Kunci : Penegak Hukum, Penyalahgunaan Lem ABSTRACTAt present, juvenile delinquency or juvenile delinquency is one of the facts in social life that deserves special attention, the trick is gluing behavior due to lack of strict control and supervision, besides that to get this Fox glue is not difficult, but rather very easy because its existence is legal (as glue). The impact that results from this glued behavior is damage to scrambles in the long run and triggers brutal behavior and has an impact on criminal behavior. The research objective is to determine the role of law enforcement in the abuse of glue inhaled by adolescents in the city of Balikpapan and to know the factors that hinder the role of law enforcement in dealing with the abuse of glue by adolescents in the city of Balikpapan. The role of law enforcement against the misuse of glue by children in the city of Balikpapan is still not optimal, this is because it is not included in the realm of law. During this time the handling of cases of children inhaling Fox glue is limited to consulting with KPA and calling parents only limited to giving guidance to the children involved in sniffing Fox glue. Factors that hinder the role of law enforcement in the misuse of child glue in the city of Balikpapan can be seen firstly the legal factor itself which consists of juridical, sociological and philosophical. The second factor of the first law enforcement is the police have obstacles in cracking down on the abuse of addictive substances including narcotics because they are not regulated in clear laws. The three factors are facilities and facilities where the limitations of facilities and facilities cause no follow-up to the handling of cases of behavior inhaling Fox Glue by teenagers. Fourth is the community factor where the role of parents is very less, parents pay less attention to the daily interactions of children. Keywords: Law Enforcement, Glue Abuse

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

RESEARCH

Publisher

Subject

Description

Research Lembaran Publikasi Ilmiah diterbitkan secara periodik 1 tahun 2 kali yaitu Maret dan September. Merupakan media yang memuat karya tulis ilmiah tentang hasil-hasil Penelitian, Kajian Teoritis, Pengabdian, Gagasan Konseptual di ragam bidang ilmu dan ...