At-Tasyri Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah
Vol. 1 No. 02 (2020)

Kontekstualisasi Ekonomi Kreatif Partisipatif Menuju Kemandirian Pesantren

Darul Ma`arif (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jul 2020

Abstract

Abstrak Petumbuhan dan perkembangan pesantren di Indonesia jelas mewarnai sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Sejalan dengan perubahan sosial akibat modernisasi-industrialisasi pasti membutuhkan pesantren untuk memberikan reaksi atau respon yang memadai. Rekasi pesantren terhadap perubahan yang terjadi sejauh ini lembut dan keras. Ada yang terbuka da nada yang dekat. Oleh karena itu, fungsi pesantren tidak hanya sebagai pusat untuk menghasilkan pemikir agama (center of excellence), sebagailembaga yang mencetak sumber daya manusia, tetapi juga diharapkan menjadi lembaga yang dapat memberdayakan masyarakat (agen pembangunan). Melihat fungsinya, pesantren sebenarnya dapat bertindak sebagai lembaga perantara yang diharapkan menjadi dinamis dan katalisator untuk memberdayakan sumber daya manusia, mendorong pembangunan disemua bidang, termasuk di bidang ekonomi. Sebagai konsekuensi dari keterlibatan masyarakat dalam memperkuat ekonomi diantara pesantren, ia belum tersentuh secara kreatif dan serius dalam bentuk integrasi integral dan eksplisit oleh pesantren. Tradisi itu sendiri tidak cukup untuk bermetamorfosis sebagai nilai-nilai masyarakat sipil yang beradab, universal dan berorientasi jauh ke depan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memunculkan spirit pesantren khususnya dalam mewujudkan ekonomi kreatif pastisipatif untuk dapat menopang laju perekonomian pesantren serta meningkatkan peran masyarakat sekitar dalam pengelolaan dan pengembangan ekonomi pesantren.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

tasyri

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The journal is a semi-annual publication publishing two issues each year. It strives to strengthen transdisciplinary studies on issues related to Islam and Muslim societies. Its principal concern Islamic laws, islamic interdicipliner, islamic social, and Islamic ...