LEX CRIMEN
Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen

TINDAK PIDANA OLEH PELAKU USAHA PERKEBUNAN YANG MEMBUKA DAN/ATAUMENGOLAH LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR

Kezia, Walean Lerry (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Oct 2021

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah terjadinya tindak pidana oleh pelaku usaha perkebunan yang membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar dan bagaimanakah pemberlakuan sanksi pidana terhadap pelaku usaha perkebunan yang membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar yang mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Tindak pidana oleh pelaku usaha perkebunan yang membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar merupakan perbuatan yang melanggar larangan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan. Pasal 56 ayat (1) Setiap Pelaku Usaha perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar. Apabila terjadi perbuatan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar maka akan merugikan negara dan masyarakat padahal perkebunan berperan penting dan memiliki potensi besar dalam pembangunan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. 2. Pemberlakuan sanksi pidana terhadap pelaku usaha perkebunan yang membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar dapat dipidana dengan pidana penjara lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak banyak Rp10.000.000.000. 00 (sepuluh miliar rupiah). Dalam hal perbuatan dilakukan oleh korporasi, selain pengurusnya dipidana berdasarkan ketentuan pidana yang diatur dalam pasal Pasal 113 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, bagi korporasinya dipidana dengan pidana denda maksimum ditambah 1/3 (sepertiga) dari pidana denda dari masing-masing pasal tersebut sebagaimana diatur dalam  Pasal 113.Kata kunci: membakar; perkebunan;

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...