HKBP Nommensen Universitas Pematangsiantar melakukan pengabdian masyarakat di kantor DPRD Kota Pematangsiantar, dimana pengabdian ini bertujuan untuk mendukung kinerja DPRD Kota Pematangsiantar khususnya dalam menanggulangi permasalahan sampah sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Pelayanan ini mendapat respon yang baik dan diapresiasi oleh Ketua Komisi 3 DPRD Pematangsiantar. Tingkat kepuasan peserta PKM juga mencapai 80%. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan pengabdian ini berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Pemangsiantar. Diharapkan melalui kegiatan ini terjalin kerjasama antara pihak universitas dengan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
Copyrights © 2021