Jurnal Yustisiabel
Vol 5, No 2 (2021)

PERAN INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI BANGGAI DALAM MENGUNGKAP DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Sulistia Rahman (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk)
H.M. Ikhwan Rays (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk)
Risno Mina (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi. Adapun peran yang dilakukan yaitu mengumpulkan data dan keterangan awal terkait adanya peristiwa pidana yang dilakukan secara melawan hukum serta terindikasi kerugian negara. Seksi Intelijen bertanggung jawab menyediakan data dan informasi untuk Pimpinan dalam pengambilan keputusan, tindakan dan perencanaan. Penyelidikan dilakukan oleh Seksi Intelijen ialah mengungkap adanya tindak pidana korupsi baik itu laporan masyarakat  maupun penemuan Tim Intelijen. Teknik  penyelidikan yang digunakan terdiri atas dua yakni penyelidikan terbuka dan tertutup. Faktor yang menghambat Intelijen Kejaksaan yakni keterbatasan jumlah Jaksa Penyelidik, kesulitan mendapatkan dokumen, masuknya laporan yang tidak objektif, dan keberadaan target operasi yang sering berpindah-pindah tempat. Upaya yang dilakukan yaitu penguatan jaringan terhadap pemerhati, mahasiswa, LSM, wartawan/media, masyarakat serta pengamanan personel dan materi dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

yustisiabel

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law Criminal Law Civil Procedural Law Criminal Procedure Law Commercial Law Constitutional Law State Administrative Law Adat Law Islamic Law ...