Obat digunakan untuk pencegahan, penyembuhkan, pemulihan, peningkatan kesehatan, kontrasepsi dan untuk menetapkan diagnosa. Penggunaan obat yang tidak rasional mengakibatkan obat menjadi racun yang dapat memperparah penyakit, meracuni tubuh dan menyebabkan kematian. Masih banyak perilaku tidak rasional dalam proses swamedikasi yang dilakukan oleh ibu rumah tangga di Desa Poto. Untuk mengatasi hal tersebut maka Kementrian Kesehatan Republik Indonesia mencanangkan gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (Gema Cermat) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam penggunaan obat. Sasaran kegiatan adalah ibu rumah tangga di Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan menggunakan metode penyuluhan dengan menggunakan teknik ceramah, diskusi dan bimbingan konseling. Hasil pengabdian ini menunjukkan perubahan perilaku IRT di Desa Poto dalam mendapatkan obat yang benar sebesar 58,73%, menggunakan obat yang benar sebesar 60,17%, menyimpan obat yang benar sebesar 73,47%, dan membuang obat yang benar sebesar 91,41%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini memberikan dampak yang positif dan dapat meningkatkan pemahaman bagi ibu rumah tangga dalam pengelolaan obat yang benar dalam proses sswamedikasi.
Copyrights © 2021