Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol 6, No 1 (2021): April 2021

Nikah Siri Dalam Motif Santri Pondok Pesantren

Mahmud Huda (Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang-Indonesia)
Siti Louis Layalif (Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang-Indonesia)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2021

Abstract

Pernikahan siri yang dilakukan oleh santri pondok pesantren bahjatul ulum pada umumnya dapat diberikan motif yang bervariasi sesuai dengan keadaan dan kondisi yang ada. Pada dasarnya, proses melangsungkan pernikahan dilakukan di pondok pesantren bahjatul ulum, seperti halnya proses pernikahan yang dikenal masyarakat luas. Selama rukun perkawinan terpenuhi, perkawinan dapat diadakan atas persetujuan kedua keluarga calon pengantin tanpa paksaan dari pihak manapun. Penelitian ini difokuskan pada bagaimana pernikahan siri di pondok pesantren Bahjatul Ulum bisa terjadi dan bagaimana proses pelaksanaan nikah siri santri pondok pesantren Bahjatul Ulum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode deskriptif analitik. Yang mana Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pernikahan secara siri yang dilakukan oleh santri pondok pesantren Bahjatul Ulum dilatar belakangi oleh banyak hal diantaranya: (1) Motif Khitbah (2) Motif ekonomi dan pekerjaan (3) Motif perjodohan dan (4) Motif usia.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jhki

Publisher

Subject

Description

Jurnal Hukum Keluarga Islam (JHKI), ISSN: 2541-1497 (online); 2541-1489 (cetak), adalah jurnal ilmiah berkala sebagai media desiminasi hasil kerja akademik para peneliti, dosen dan penulis. Jurnal ini memuat artikel-artikel ilmiah konsepsional dan hasil penelitian hukum keluarga Islam. Terbit ...