Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerimaan pajak, defisit anggaran, nilai tukar, dan inflasi terhadap utang pemerintah. Masalah utang pemerintah Indonesia menjadi perhatian publik sepanjang tahun 2018 karena adanya kekhawatiran krisis utang akibat pelemahan nilai tukar rupiah. Dari total utang pemerintah pusat sebesar Rp4.253 triliun, 18,33 persen bersumber dari pinjaman luar negeri dan 24,09 persen bersumber dari SBN dalam valuta asing. Berdasarkan hasil tinjauan pustaka dan studi empiris diasumsikan bahwa penerimaan pajak dan tingkat inflasi berpengaruh negatif terhadap utang pemerintah, sedangkan defisit anggaran dan nilai tukar berpengaruh positif terhadap utang pemerintah. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif, menggunakan data sekunder dengan sampel penelitian berupa data time series tahun 1985-2017 yang dianalisis menggunakan metode OLS. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerimaan pajak dan defisit anggaran berpengaruh positif dan signifikan terhadap utang pemerintah pusat, sedangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan tingkat inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap utang pemerintah pusat.
Copyrights © 2021