Badan Permusyawaratan Desa adalah suatu lembaga pelaksana pemerintah yang merupakan mitra pemerintah yang baik dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat yang memiliki salah satu fungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Satu desa di Kabupaten karawang yaitu Desa Pancawati Kecamatan Klari diperoleh gambaran bahwa dengan ditetapkannya Kepala Desa Pancawati sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa pada tahun 2018, hal ini terindikasi dengan keberadaan Badan Permusyawaratan Desa yang masih kurang berfungsi sebagaimana mestinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengawasan penggunaan dana desa di Desa Pancawati Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Pancawati. Hasil penelitian menunjukan bahwa Badan Permusyawaratan Desa dalam pelaksanaan pengawasan penggunaan dana desa di Desa Pancawati Kecamatan Klari Kabupaten Karawang tidak sesuai dengan pedoman pengawasan yang seharusnya, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, dan pola hubungan antara Badan Permusyawaratan Desa dengan masyarakat, ataupun pemerintahan desa dengan masyarakat pun masih kurang sehingga terjadi penyimpangan.Kata kunci: Pengawasan; Badan Permusyawaratan Desa; Dana Desa
Copyrights © 2022