Jurnal Fatwa Hukum
Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum

EKSISTENSI PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2000

NIM. A1011171208, HAIRUNNISA RAMADHANTY (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji keberadaan pengadilan Hak Asasi Manusia dalam penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, dan (2) untuk mengkaji tepat / tidaknya Pengadilan Hak Asasi Manusia dipertahankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Adapun sumber dan jenis datanya menggunakan jenis data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini dan pembahasan ini adalah bahwa berkaitan dengan eksistensi Pengadilan Hak Asasi Manusia dimana terdapat kelemahan pada Undang-Undang Pengadilan Hak Asasi Manusia dalam penegakan hukum di Indonesia, baik dari segi instrumen hukum, infrastruktur, serta sumber daya manusia yang bermuara pada ketidakpastian hukum karena tidak dapat dituntaskannya proses penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia berat. Dalam hal untuk melakukan penguatan terhadap eksistensi pengadilan HAk Asasi Maanusia dapat dilakukan dengan tawaran memperbaiki kelemahan substansial dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengdilan HAM dengan menggantinya melalui Undang-Undang baru tentang Pengadilan HAM yang substansinya memperkuat sistem penegakan hak asasi manusia yang efektif. Perlunya penguatan institusi penegakan Hukum HAM, seperti penguatan Komnas HAM, penguataan Kejaksaan, dan penguatan terhadap Hakim. Kata kunci: HAM, Pengadilan HAM, Pelanggaran HAM, Eksistensi

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...