Perlindungan hukum atas komersialisasi pada bidang olahraga merupakan bagian dari objek hukum kekayaan intelektual, khususnya hak cipta. Dengan ketiadaan aturan hukum hak cipta yang secara eksplisit mengatur tentang komersialisasi di bidang olahraga, boleh jadi manfaat ekonomi dari olahraga menjadi kurang optimal. Atas dasar tersebut maka tulisan ini mencoba mengkaji secara lebih dalam tentang pengaturan hak cipta dalam bidang olahraga. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Tujuan dari tulisan ini adalah memberikan gambaran tentang perlindungan hak cipta di bidang olahraga. Temuan dari tulisan adalah belum diaturnya secara eksplisit di dalam undang-undang hak cipta dalam kaitannya di bidang olahraga antara lain matchday revenue, merchandising right, dan olahraga elektronik (e-sport) yang menjadi salah satu tumpuan dalam komersialisasi di bidang olahraga
Copyrights © 2021