RESAM Jurnal Hukum
Vol 7, No 2 (2021): RESAM Jurnal Hukum

Pengawasan Objek Wisata Pulau Seumadu dari Pelanggaran Syari'at Islam oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe

Sufi, Sufi (Unknown)
Faizah, Husnul (Unknown)
Iryani, Lisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2021

Abstract

Pelanggaran syariat Islam masih sering terjadi di objek wisata Pulau Seumadu Kota Lhokseumawe. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe di objek wisata Pulau Seumadu. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pengawasan langsung dilaksanakan dengan menempatkan personil Satpol PP dan WH di lokasi wisata Pulau Seumadu dan melakukan patroli rutin ketika menyambut hari besar keagamaan. Adapun pengawasan tidak langsung dengan mengandalkan laporan masyarakat. Upaya yang dilakukan oleh Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe dalam menangani pelanggaran konsep pariwisata islami yaitu melakukan pencegahan (preventif) dengan memberikan sosialisasi tentang ruang lingkup syariat Islam. Sementara upaya penindakan (represif) dilakukan jika ditemukan pelanggaran berupa sanksi di tempat, penahanan, persidangan, dan pembinaan sesuai pedoman operasi Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

resam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RESAM Jurnal Hukum terbit 2 (dua) kali setahun pada bulan April dan Oktober. Naskah yang sudah diterima dan siap dipublikasikan secara online (early view) dan versi cetaknya akan diedarkan pada setiap ...