Jurnal Ius Constituendum
Vol 6, No 2 (2021): OKTOBER

KEWENANGAN HAKIM MENJATUHKAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM PERKARA KORUPSI YANG TIDAK DIDAKWAKAN PASAL 18 UU TIPIKOR

Juandra Juandra (Universitas Syah Kuala)
Mohd Din (Universitas Syiah Kuala)
Darmawan Darmawan (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
29 Oct 2021

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menemukan dan mengembangkan teori pemidanaan dan meningkatkan profesionalitas hakim khususnya hakim tipikor dalam mengadili perkara-perkara pidana yang hukumnya tidak jelas atau hukumnya tidak lengkap dengan meningkatkan kemampuan hakim melakukan penemuan hukum. Pasal 18 ayat 1 huruf b UU Tipikor berupa pidana uang penggantiĀ  merupakan kharakteristik sanksi pidana dalam perkara korupsi yang merupakan pidana tamabahan khusus yang bersifat sebagai hukum materiil yang belum diatur secara detiil penerapannya di dalam UU Tipikor dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Masalah yang timbul dari kenyataan tersebutĀ  Seringkali penuntut umum dalam menagani perkara korupsi tidak mencantumkan pasal 18 UU Tipikor sehingga terjadi disparitas atau pertentangan putusan hakim berkaitan penjatuhan pidana uang pengganti. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pidana uang pengganti berupa sanksi yang sudah diatur di dalam rumusan UU Tipikor sebagai hukum materiil yang tidak menjadi unsur dari rumusan delik tidaklah menjadi keharusan bagi penuntut umum untuk mencantumkannya di dalam surat dakwaan, terjadi kesalahan pemahaman oleh hakim yang memandang bahwa penjatuhan pidana uang pengganti tidak dapat dijatuhkan apabila pasal 18 UU Tipikor tidak dicantumkan di dalam dakwaan, dakwaan hanya wajib merumuskan unsur perbuatan pidana (delik) apabila rumusan delik telah terpenuhi maka hkim dapat menjatuhkan sanksi pidana kepada terdakwa sesuai jenis pidana yang telah diatur dalam UU Tipikor.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jic

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Ius Constituendum a scientific journal that includes research, court decisions and assessment/comprehensive legal discourse both by researchers and society in general to emphasize the results in an effort to formulate new rules of the new in the field of the legal studies in accordance with ...