Jurnal Ius Constituendum
Vol 6, No 2 (2021): OKTOBER

ARTI PENTING LEGAL REASONING BAGI HAKIM DALAM PENGAMBILAN PUTUSANDI PENGADILAN UNTUK MENGHINDARI “ONVOLDOENDE GEMOTIVEERD”

Aditya Yuli Sulistyawan (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)
Aldio Fahrezi Permana Atmaja (Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2021

Abstract

Hakim adalah sebuah profesi yang mulia (officium nobile) yang diharapkan dapat mewujudkan keadilan dalam konteks penegakan hukum. Hakim menjatuhkan putusan sesuai dengan keyakinannya atas suatu kebenaran, sesuai dengan proses pemeriksaan perkara di muka pengadilan. Dalam memutus suatu perkara, hakim harus membangun penalaran yang memadai dalam bentuk pertimbangan-pertimbangan yang dinyatakan di dalam putusannya, hal mana disebut sebagai legal reasoning. Kegagalan membangun legal reasoning dapat berimplikasi pada suatu putusan dikategorikan sebagai Onvoldoende Gemotiveerd atau kurang pertimbangan hukum. Maka dari itu sangatlah penting seorang hakim untuk cermat dalam menganalisis perkara berdasarkan fakta, hukum yang berlaku, yurisprudensi serta pertimbangan lainnya sehingga mengasilkan suatu putusan yang memiliki argumentasi yang kuat dalam setiap keputusannya agar tidak menyimpang dari kaidah-kaidah hukum. Tujuan penulisan ini adalah untuk menunjukkan arti penting legal reasoning bagi hakim dalam pengambilan putusan di pengadilan untuk menghindari Onvoldoende Gemotiveerd. Hasil pembahasan menunjukkan legal reasoning dapat dilakukan oleh hakim dengan penemuan hukum melalui interpretasi hukum dan konstruksi hukum. Hal ini dapat dilakukan untuk melengkapi pertimbangan hakim dalam suatu putusan, bilamana suatu aturan hukum kurang jelas, tidak jelas, atau tidak lengkap. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa suatu putusan hakim harus memadai dalam pertimbangannya sehingga harus dibangun dengan legal reasoning yang kuat, dasar hukum dan penalaran yang logis dan cermat sebagai landasan rasional atas putusan yang dijatuhkan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jic

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Ius Constituendum a scientific journal that includes research, court decisions and assessment/comprehensive legal discourse both by researchers and society in general to emphasize the results in an effort to formulate new rules of the new in the field of the legal studies in accordance with ...