Penelitian ini dilatarbelakangi oleh hasil perubahan yang siginifikan untuk pertarungan lokal terjadi pada pemilu periode 2019-2024 kemarin. Untuk suara di Kabupaten, suara Gerindra merupakan suara tertinggi di Kabupaten. Untuk Perolehan suara badan (caleg) tertinggi diraih Hadi Surya S.Tp, MT (Gerindra) dengan jumlah suara 1.875, dan suara total partai 2.377. Sedangkan di DPRA, Gerindra Aceh Selatan berhasil mengirimkan kadernya yang bernama Safaruddin S.Sos untuk menduduki parlemen dan mengambil posisi penting sebagai Wakil Ketua DPR Aceh. Tujuan penelitian adalah untuk megetahui konsep pendirian partai dan proses kaderisasi yang dijalankan DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan serta untuk mengetahui keberhasilan peningkatan kursi dewan dari Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan dipengaruhi oleh fungsi kaderisasi partai atau tidak. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu dengan cara observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian berdasarkan teori partai politik, teori elektabilitas serta konsep kaderisasi menunjukkan bahwa proses kaderisasi yang dijalankan DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan adalah melalui pemgkaderan umum dan pengkaderan khusus. Pengkaderan umum yaitu Pengkaderan ini ditujukan untuk kader madya. Yaitu kader penggalang dan kader fungsional. Salah satu bentuk pengkaderan umum yang telah dilaksanakan Partai Gerindra Aceh Selatan adalah konsolidasi. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus Partai Gerindra Aceh Selatan dan kader-kader tingkat se-Kecamatan. Sedangkan pengkaderan khusus yaitu untuk kader-kader yang ditargetkan untuk mencapai posisi-posisi strategi dalam pemilu yairtu sebagai calon anggota legislatif. Keberhasilan penambahan kursi dewan dari Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan sangat dipengaruhi oleh fungsi kaderisasi dari partai. Penambahan kursi dewan dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan dan mendapatkan posisi sentral yaitu sebagai wakil ketua DPR Aceh adalah merupakan hasil kaderisasi yang baik yang telah diupayakan oleh DPC Partai Gerindra Aceh Selatan. Kata Kunci : Kaderisasi, Elektabilitas, DPC Partai Gerindra Aceh Selatan
Copyrights © 2021