Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 5, No 1: Februari 2021

PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA PEKERJA DENGAN PENGUSAHA WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH

Tajus Subki (Universitas Syiah Kuala)
Darmawan Darmawan (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2021

Abstract

- Berdasarkan pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) menyatakan bahwa “semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”. Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerjayang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak. Perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha warung kopi yang ada di kota banda aceh khusunya di kecamatanUlee Kareng dan Lueng Bata itu hanya memuat ketentuan-ketentuan seperti jadwal kerja, jumlah gaji dan tanggal diberikan gaji akan tetapi dalam pelaksanaannya para pihak tidak melaksanakan hak-hak dan kewajiban yang telah disepakati pada perjanjian awal sehingga terjadi wanprestasi. Penelitian jurnal ini menggunakan metode yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha warung kopi itu dibuat secara lisan bukan dalam bentuk tertulis. Hambatan yang terdapat dalam pelaksanaan perjanjian tidak hanya muncul dari pengusaha saja tetapi juga dari pihak pekerja, upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan perjanjian seperti menciptakan suasana kerja yang menarik dan nyaman, memberikan teguran, dan melakukan musyawarah.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...