Pelestarian Lingkungan adalah proses atau cara perlindungan dari kemusnahan dan kerusakan. Penataan sumber daya alam yang menjamin pemakaiaannya secara berkesinambungan simpanannya yaitu dengan tetap meningkatkan kualitas nilai keanekaragamannya dan tetap memeliharanya. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan eduksi kepada masyarakat dalam menjaga kelestarian dan kesehatan lingkungan di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara. Kegiatan pengabdian masyarakat ini melakukan beberapa kegiatan di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara yaitu memberikan eduksi tentang dasar bercocok tanam khususya dalam situasi pandemic Covid19, selain itu pengabdian masyarakat ini juga memberikan pengajaran berupa pengajian kepada anak-anak di Desa Hutaimbaru, kami juga melakukan kegiatan gotong royong bersama masyarakat sekitar sekaligus memberikan edukasi dalam upaya pencegahan penularan Covid19.
Copyrights © 2021